19 Nov 2016

FKP3D Lahir dari Sebuah Keresahan

FKP3D, Lampung - Forum Komunikasi Penyuluh Perikanan PNS daerah merupakan sebuah wadah bagi seluruh penyuluh perikanan PNS Daerah yang lahir sebagai wujud dari keresahan anggotanya terhadap pemberlakukan UU No 23 Tahun 2014. FKP3D terbentuk tepat saat hari pahlawan pada tanggal 10 November 2016.

Dalam musyawarah nasional yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 November 2016 dan dihadiri oleh 190 orang penggagas yang berasal berbagai wilayah di seluruh Indonesia dibentuklah FKP3D Indonedia. Dengan semangat aklamasi peserta musyawarah menyerahkan pucuk kepemimpinan organisasi kepada Slamet Novianto, S.Pi, M.Sc dalam masa jabatan 1 tahun.
Bergabung Bersama FKP3D Indonesia
Lahirnya FKP3D tidak terlepas dari carut-marutnya proses pengalihan penyuluh perikanan PNS dari daerah ke pusat (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Sesuai dengan amanat UU NO 23 tahun 2014 penyelenggaraan penyuluhan perikanan nasional adalah menjadi kewenangan pemerintah pusat dan oleh karena itu, proses pengalihan penyelenggaraan penyuluhan perikanan dari daerah ke pusat harus sudah selesai per tanggal 1 Oktober 2016. Akan tetapi, hingga tulisan ini dibuat, proses pengalihan tersebut tidak berjalan dengan semestinya.

Ikhwal mandegnya pengalihan personel PNS Penyuluh perikanan dari daerah ke pusat disinyalir karena terbitnya surat dari Kementerian Keuangan Nomor S-757/MK02/2016 tanggal 9 September 2016 tentang penyediaan alokasi belanja pegawai tahun 2017 sebagai tindak lanjut  rencana pengalihan status pegawai atas pelaksanaan UU No 23 Tahun 2014.

Inti dari surat tersebut adalah kementerian keuangan tidak mengabulkan permintaan penambahan alokasi belanja pegawai dengan alasan bahwa berdasarkan arahan bapak Presiden dalam rapat terbatas tanggal 30 Mei 2016 yang tidak memperkenankan dilakukannya pengalihan status pegawai dari daerah ke pusat.
Share:  

0 komentar:

Posting Komentar