FKP3D, Lampung - Kongres IPKANI III yang rencananya akan dilaksanakan di LPPM, Jakarta pada tangga 5-6 Desember 2016 terancam sepi peminat. Menurut bendahara panitia kongres, hingga siang hari Jumat, 18 November 2016 peserta yang telah menyatakan kehadirannya dan melakukan pembayaran biaya kongres belum mencapai 100 orang.
Semestinya, gelaran Kongres III IPKANI yang merupakan moment 3 tahunan ini dapat dihadiri oleh lebih dari 500 orang peserta dari berbagai kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. Konfirmasi yang didapatkan dari panitia bahwa undangan telah dikirim melalui e-mail personal ke hampir 1000-an orang calon peserta, akan tetapi, hingga mendekati batas akhir pembayaran yang ditetapkan panitia, peserta yang mendaftarkan diri tidak lebih dari 100 orang.
Menurut Anggaran Dasar IPKANI, Kongres dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 50% plus 1 jumlah pengurus daerah yang syah. Melihat kondisi yang ada, maka ada kemungkinan bahwa Kongres III IPKANI gagal terlaksana karena tidak memenuhi persyaratan minimal untuk syahnya suatu kongres.
Sepinya peminat untuk menghadiri kongres bukan tanpa alasan. Banyak penyuluh perikanan PNS daerah yang merasa kecewa karena mereka menganggap bahwa organisasi IPKANI dianggap tidak mampu untuk memperjuangkan aspirasi dan nasib mereka.
Ditengah carut-marutnya proses pelaksanaan pengalihan penyuluh perikanan PNS ke Pusat, IPKANI dianggap tidak mampu menjembatani dan memperjuangkan nasib penyuluh perikanan PNS yang berada didaerah. Seperti yang telah ramai menjadi perbincangan di media sosial, bahwa proses pengalihan penyuluh perikanan PNS dari daerah ke pusat diambang kegagalan, hal ini dikarenakan kementerian keuangan tidak menyetujui penambahan anggaran belanja pegawai yang akan beralih dari daerah ke KKP.
Kongres III Ipkani |
Menurut Anggaran Dasar IPKANI, Kongres dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 50% plus 1 jumlah pengurus daerah yang syah. Melihat kondisi yang ada, maka ada kemungkinan bahwa Kongres III IPKANI gagal terlaksana karena tidak memenuhi persyaratan minimal untuk syahnya suatu kongres.
Sepinya peminat untuk menghadiri kongres bukan tanpa alasan. Banyak penyuluh perikanan PNS daerah yang merasa kecewa karena mereka menganggap bahwa organisasi IPKANI dianggap tidak mampu untuk memperjuangkan aspirasi dan nasib mereka.
Ditengah carut-marutnya proses pelaksanaan pengalihan penyuluh perikanan PNS ke Pusat, IPKANI dianggap tidak mampu menjembatani dan memperjuangkan nasib penyuluh perikanan PNS yang berada didaerah. Seperti yang telah ramai menjadi perbincangan di media sosial, bahwa proses pengalihan penyuluh perikanan PNS dari daerah ke pusat diambang kegagalan, hal ini dikarenakan kementerian keuangan tidak menyetujui penambahan anggaran belanja pegawai yang akan beralih dari daerah ke KKP.