FKP3D, Korwil Barat - Selasa, 13 Desember 2016, Prihandoko, S.Pi penyuluh perikanan Kabupaten Belitung Timur mengadakan pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat dalam rangka memfasilitasi pembentukan kelompok pelaku utama perikanan.
Pertemuan yang diadakan pada malam hari yang bertempat di rumah Indro Mukis desa Balok, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur tersebut merupakan pertemuan pertama yang diadakan guna menggali persamaan persepsi warga tetang pentingnya kelompok dan juga untuk identifikai potensi sumberdaya perikanan yang ada di wilayah desa Balok.
Dalam pertemuan tersebut, Prihandoko, S.Pi menyampaikan penjelasannya mengenai pentingnya berkumpul dan berkelompok, manfaat kelompok, serta syarat-syarat pembentukan kelompok. "secara umum warga desa dan tokoh masyarakat sepakat bahwa membentuk kelompok merupakan suatu hal yang penting, akan tetapi karena pada malam itu persyaratan pembentukan kelompok ada yang belum terpenuhi maka acara pembentukan kelompok ditunda" jelas Prihandoko.
Ditanya tentang pertemuan yang dilakukan pada malam hari, Prihandoko mengatakan bahwa memang sebagian besar kelompok yang dibinanya aktif mengadakan pertemuan di malam hari. "Sudah menjadi resiko pekerjaan sebagai penyuluh perikanan, walaupun malam hari kita tetap berangkat karena tanggungjawab kita dalam rangka pembinaan pelaku utama" jawab Prihandoko.
Seperti diketahui bahwa penumbuhan kelompok merupakan salah satu fasilitasi yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep.14/MEN/2012 tentang pedoman umum penumbuhan dan pengembangan kelompok pelaku utama perikanan. Bahwa proses penumbuhan kelompok merupakan suatu wujud fasilitasi pemerintah dalam bentuk inisiasi pembentukan kelompok.
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama sendiri adalah proses inisiasi dan fasilitasi tumbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari kesadaran pelaku utama dengan cara bergabung dalam kelompok untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan prinsif kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antara pelaku utama, sehingga dapat merupakan faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok. (A001-ML)
Pertemuan yang diadakan pada malam hari yang bertempat di rumah Indro Mukis desa Balok, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur tersebut merupakan pertemuan pertama yang diadakan guna menggali persamaan persepsi warga tetang pentingnya kelompok dan juga untuk identifikai potensi sumberdaya perikanan yang ada di wilayah desa Balok.
Prihandoko, S.Pi, hadiri pertemuan pada malam hari dalam rangka fasilitasi dan inisiasi pembentukan kelompok |
Ditanya tentang pertemuan yang dilakukan pada malam hari, Prihandoko mengatakan bahwa memang sebagian besar kelompok yang dibinanya aktif mengadakan pertemuan di malam hari. "Sudah menjadi resiko pekerjaan sebagai penyuluh perikanan, walaupun malam hari kita tetap berangkat karena tanggungjawab kita dalam rangka pembinaan pelaku utama" jawab Prihandoko.
Seperti diketahui bahwa penumbuhan kelompok merupakan salah satu fasilitasi yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep.14/MEN/2012 tentang pedoman umum penumbuhan dan pengembangan kelompok pelaku utama perikanan. Bahwa proses penumbuhan kelompok merupakan suatu wujud fasilitasi pemerintah dalam bentuk inisiasi pembentukan kelompok.
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama sendiri adalah proses inisiasi dan fasilitasi tumbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari kesadaran pelaku utama dengan cara bergabung dalam kelompok untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan prinsif kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antara pelaku utama, sehingga dapat merupakan faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok. (A001-ML)