26 Nov 2016

Penyuluh Perikanan PNS Daerah (Luhkanda) Riwayatmu Kini; Luhkanda Sayang Luhkanda Melayang

Kalimat penyuluh adalah ujung tombak pembangunan masyarakat kelautan perikanan merupakan kalimat sederhana yang mengandung arti luas. Ibarat pasukan yang akan menuju medan perang, penyuluh adalah prajurit yang selalu berada di garis terdepan. Kesuksesan dari suatu program kegiatan tidak lepas dari pengawalan dan kerja keras seorang penyuluh, tapi sayang dalam kenyataannya kerja keras penyuluh terutama yang diberi embel-embel penyuluh perikanan daerah terus dipertanyakan. Luhkandaku sayang luhkanda melayang kata yang cocok disematkan di pundak penyuluh perikanan daerah saat ini diantara ketidak jelasan status yang dialami.
luhkanda sayang luhkanda melayang
Kegiatan penyuluhan perikanan yang dilakukan penyuluh perikanan PNS daerah
Sebagai penyuluh perikanan yang memegang wilayah kerja satu hingga beberapa kecamatan, kami sangat mengenal kondisi dan keadaan di wilayah tersebut, baik potensinya maupun karakter pelaku utama perikanan dan kelautan yang ada. Kami memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan berkomunikasi dengan pelaku utama dan pelaku usaha binaan kami. Kami dituntut untuk mengikuti perkembangan dinamika pembangunan perikanan karena dianggap memiliki kompetensi dan kemampuan di bidang perikanan dan kelautan.

Tapi, diantara berbagai kelebihan kami itu tidak sedikit penyuluh perikanan yang bekerja dengan segala keterbatasan. Biaya Operasional Penyuluh (BOP) yang tidak sebanding untuk penyuluh yang berada jauh di pelosok daerah, yang harus menempuh perjalanan bermil-mil bahkan sampai menyeberangi pulau tidak pernah menyurutkan langkah untuk bertemu dengan pelaku utama dan usaha binaannya. Waktu kerja kami yang tidak menentu bahkan di waktu malam dan hari libur tetap membuat kami selalu tersenyum. Harus dipertemukan dengan berbagai kebijakan daerah yang membuat posisi kami kadang terjepit dalam mengambil keputusan. Belum lagi, ketika diperhadapkan dengan pelaku utama atau pelaku usaha yang orientasinya hanya pada bantuan, kedatangan kami tidak membawa arti apa-apa karena tidak membawa sebuah program. Seperti sebuah senapan tanpa peluru.

Sejalan dengan arah pembangunan yang berkembang, salah satu visi dan misi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai induk dari penyuluh perikanan adalah mensejahterakan masyarakat kelautan dan perikanan. Percepatan pembangunan perikanan dan kelautan memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) kelautan dan perikanan yang berkualitas, kompeten, dan profesional. Di sini disebutkan salah satu unsur pendamping dan mitra sejati pelaku utama dan pelaku usaha adalah penyuluh perikanan.

Namun, yang terjadi di lapangan tidak seperti yang tertuang dalam cerita tersebut. Penyuluh perikanan sebagai ujung tombak percepatan pembangunan perikanan dan kelautan ibarat ujung tombak yang tumpul, jika sampai pada sasarannya pun tidak mampu melumpuhkan lawan. Penyuluh perikanan dianggap tidak bisa mendatangkan keuntungan bagi pemegang kebijakan di pusat hingga kinerjanya selalu mendatangkan pertanyaan.

Tidak hanya sampai disitu, BPSDMKP bagian dari KKP sebagai lembaga yang seharusnya memperhatikan kesejahteraan penyuluh malah semakin membuat penyuluh perikanan daerah terpuruk dengan menghadirkan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) sebagai pelaksana setiap program kegiatan perikanan kelautan di lapangan. Namun, tidak seperti saudara tertua kami, yaitu penyuluh pertanian yang hidup rukun dan damai dengan THL-TBPP, dalam setiap pelaksanaan program selalu seiring sejalan karena tupoksinya tidak pernah dibedakan oleh Kementan.

Kehadiran Undang-Undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang salah satu isinya yaitu penyelenggaraan penyuluhan perikanan menjadi urusan pemerintah pusat, memberi angin segar yang selama ini ditunggu-tunggu luhkanda. Dengan sebuah harapan bisa merubah nasib penyelenggaraan penyuluhan perikanan yang lebih baik dan mandiri, bisa ikut berpartisipasi dalam setiap program kegiatan KKP, bisa mewujudkan masyarakat perikanan dan kelautan yang cerdas, dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan dan kelautan dan juga kesejahteraan penyuluh perikanan itu sendiri.

Tapi apa lacur, hingga 2 tahun UU 23 dikeluarkan nasib luhkanda justru semakin tidak jelas. Keberadaan kami di daerah jadi pertanyaan karena instansi badan penyuluh yang selama ini menjadi tempat bernaung sebentar lagi dilebur. Menjadi semakin lucu, ketika ada beberapa daerah yang mengharuskan penyuluh perikanan berada di dinas pertanian. Hingga tulisan ini selesai kami pun tidak tau nasib kami di masa mendatang. Luhkanda riwayatmu kini……

Penulis:
Susan Rachmawati Katili, S.Pi
Penyuluh Perikanan Pertama
BP4K Kota Kotamobagu
Share:  

5 komentar:

  1. Kisah ini terjadi hampir pada semua luhkanda. Semoga menggugah para pengambil kebijakan agar kembali ke UU23. Salam satu jiwa korsa Luhkanda.

    BalasHapus
  2. MEMBELA AKAL SEHAT : SEBUAH PARODI PERJUANGAN MELAWAN STATUS QUO

    Banyak yang terpanggil membela nasib penyuluh perikanan pns daerah yang saat ini terkatung-mengambang-cenderung tenggelam. Orang-orang ini bukan lebay, bukan sok pahlawan kesiangan, bukan juga orang bayaran, namun mereka rela komitmen waktu, pikiran, dan biaya , bahkan beberapa membela secara militan.

    Ada yang "berencana" turun ke jalan, ada yg sdh mondar-mandir ke ibu kota hanya utk beramah tamah dg pemangku kebijakan dan ada yang sekedar cari bukti dan fakta akar masalah sebenarnya, dan adapula yang berperan membuat status di media sosial disela kesibukan, lalu menghabiskan waktu berjam-jam berinteraksi di media sosial tsb utk membangun kesepemahaman, kekompakan, serta jiwa korsa antar sesama penyuluh perikanan pns daerah se-Indonesia.

    Apakah ini berlebihan? TIDAK.

    Mereka bukan sedang membela kepentingan pribadi. tapi sebuah gerak Reflek spontan membela AKAL SEHAT yang terintervensi oleh "Kekonyolan" pemangku kebijakan yg secara sadar menabrak kesaktian sebuah Undang-undang (red. UU 23/2014) ��✅

    Ini adalah naluri alamiah manusia, seperti sel darah putih memerangi virus yang mengancam tubuh, Akal pun demikian, mereka akan melawannya jika ada "Kekonyolan" yang menyerang.

    KEKONYOLAN & KEANGKUHAN

    Sejak kanjeng mami dan yuk sri masuk dlm jajaran pembantu indonesia satu, mata & kuping kita dibombardir oleh Kekonyolan & Keangkuhan dari beberapa kebijakan mereka yang membuat nalar kita bereaksi begitu keras demi menjaga keseimbangan akal sehat.

    Makin "konyol" kebijakannya, makin keras akal melawan..✨✨

    Luhkan PNS Daerah difitnah tak akuntable, difitnah tak capable, dan segudang tudingan miring lainnya

    Luhkan PNS daerah hanya mentaati UU 23, dipojokkan seolah-olah tidak bersedia dan tidak memperjuangan utk dialihkan ke pusat (melalui sequel drama BAST), padahal mereka hanya menutupi fakta sebenarnya, menutupi fakta bahwa mereka tdk sepenuh hati melaksanakan amanah UU 23.

    AKAL SEHATNYA DIMANA?

    Ini hanya sedikit contoh dari BERTON-TON SAMPAH RETORIKA yg pantas kita sebut drama lelucon, harus dicerna oleh akal sehat kita pasca terbitnya UU 23/2014. ini yang membuat kita miris.

    KESALAHAN KITA HANYA DUA

    Pertama,
    Selama ini kita terlalu percaya dg CaCaVe, kita terlalu mengkultuskan institusi tsb dan selalu berbaik sangka kepada mereka akan menuntaskan P3D ini, sampai2 kita terpedaya bahwa dana anggaran utk P3D tahun depan tidak diajukan oleh mereka.

    Kedua,
    Energi Kita selalu terkuras hanya sekedar mencoba memperbaiki dan membangun KEKOMPAKAN, SOLIDARITAS & KESEPEMAHAMAN diantara rekan2 korps luhkan PNS daerah. Dulu-dulu kalau udah menyangkut nasib biasanya mudah utk satu suara, sekarang susah sekali.
    --------------------
    Kita tidak puas dengan hanya satu-dua Penjelasan Pejabat CaCaVe yg sarat retorika dan pemutarbalikan fakta. Kita ingin REFORMASI TOTAL kebijakan yang merugikan kita, yang belakangan diketahui ternyata sejak awal secara simultan, sengaja dan masif di design sedemikian rupa sehingga berujung fatal thd pelucutan harga diri, penistaan martabat dan marwah profesi yg kita cintai. itu saja sih

    Selamat berakhir pekan..

    BalasHapus
  3. Speechless..
    Dihianati oleh "orang tua" sendiri...
    Haruskah revolusi dijalani ?

    BalasHapus
  4. Speechless..
    Dihianati oleh "orang tua" sendiri...
    Haruskah revolusi dijalani ?

    BalasHapus
  5. baru baca komen
    kerennnn abissss
    tp saya rasa semua itu kerja org hy pencitraan mknya hy kalangan tertentu aj yg dah tau boroknya

    tmsk tntg pelanggaran uu nasib org yg jd taruhan

    BalasHapus